Visiokreatif.com – Medan. Sebanyak 23 personel Polda Sumut dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2024. Mereka dipecat lantaran tidak masuk kerja hingga terlibat narkoba.
Hal ini diungkap oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto.
“Selama tahun ini 2024 personel Polda Sumut ada 23 personel di PTDH. Kasus pelanggaran rata rata didominasi tak masuk kerja dan penyalahgunaan narkoba, (yang di-PTDH) biasanya terlibat jaringan,” kata Bambang saat ditemui di Polda Sumut pada Jumat (27/12/2024).
“Begini ya tidak masuk kerja itu biasanya ada di belakangnya masalah penyalahgunaan narkoba. Makanya penyalahgunaan narkoba itu bisa berdampak ke mana-mana karena dia sudah secara psikis sudah eror sehingga tak punya tanggung jawab untuk kerja dan lain-lainnya,” sambungnya.
23 personel yang di-PTDH tersebut bertugas di sejumlah Polres hingga di Polda Sumut.
“Ada dari Polres Sergai, Tapteng, Tebing Tinggi, Polrestabes Medan, Sergai lagi, SPN Polda, Simalungun, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Yanma Polda, Nias, Simalungun, Sergai, variatif baik Polda maupun Polres,” ujarnya. (*)