Visiokreatif.com – Medan. Calon pengantin wanita, IPS, yang viral karena diduga membawa kabur uang sinamot senilai Rp20 juta, akhirnya ditangkap di Medan oleh personel Polrestabes Medan, Senin (13/01/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah unggahan di media sosial mengungkap aksi nekat IPS, yang sebelumnya menghilang usai acara pertunangan di Siborong-borong, Tapanuli Utara.
IPS dilaporkan kabur pada 4 Januari 2025, beberapa jam setelah acara martuppol (pertunangan) di Gereja HKBP Sabungan. Dalam tradisi adat Batak, pihak laki-laki menyerahkan uang sinamot kepada pihak perempuan. Namun, uang senilai Rp20 juta yang telah diserahkan kepada IPS diduga dibawa kabur olehnya bersama barang-barang pribadinya.
Keluarga besar Sirait, mewakili pihak perempuan, menyayangkan tindakan IPS.
Baca Juga: Bertemu Prabowo, PM Jepang Minta Perhatikan Keseimbangan Diplomasi
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan motif di balik tindakan IPS.
“Kami akan memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur penipuan atau pelanggaran hukum lain dalam kasus ini,” ujar seorang petugas kepolisian yang menangani kasus tersebut. (*)