
Terduga Pelaku Penualahgunaan Narkoba diamankan Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. Foto: Dok. Istimewa.
Visiokreatif.com – Labuhanbatu. Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba AN laki-laki, berhasil di ringkus Personel Unit Intel Kodim 0209/LB, yang berlokasi di tengah-tengah Perkebunan Kelapa Sawit Dusun Aek Nauli Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/02/2025).
Keberhasilan yang dilakukan oleh Personel Unit Intel Kodim 0209/LB dengan di tangkapnya AN (22 Tahun) diawali atas informasi yang di terima dari masyarakat bahwasanya ada sebuah pondok di tengah areal Perkebunan Kelapa Sawit di duga sering menjadi tempatnya transaksi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro,S.I.P., menerangkan dalam keterangan persnya melalui Pasi Intel Lettu Inf Aswin bahwa membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“benar adanya, telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki diduga penyalahgunakan Narkoba jenis sabu – sabu,” tandas Pasit Intel, Selasa (18/02/2025).
Lebih lanjut, kronologis penangkapan sebelum dilakukan, terlebih dahulu Dansub Unit Intel Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Pelda J. Karo Karo melaporkan hal lokasi Narkoba tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., dan meneruskan laporan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Sabu dari Hotel Pelangi
Berikut barang bukti yang telah di amankan yaitu, 9 Bungkus plastik klip transparan berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 19,02 Gram (bruto), 4 buah mancis, 1 buah timbangan, 2 buah bong, 1 buah sekop modifikasi, 1 buah kaca pirex, 1 buah kotak rokok gudang garam, uang tunai berjumlah Rp 48.500.
Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku, telah di lakukan penyerahan beserta barang bukti kepada pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (*)
1 thought on “Tak Berkutik Terduga Pelaku AN Berhasil di Ringkus Personel Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu”
Comments are closed.