
Anggota Komisi I, Amelia Anggraini. Foto: Instagram/ @ameliaanggraini.official
Visiokreatif.com – Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menjelaskan ada beberapa pasal dalam RUU TNI yang menjadi sorotannya. Salah satunya adalah mengembalikan posisi koordinasi 3 matra TNI di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Kemudian juga penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga sebagaimana diatur oleh Undang-Undang. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan,” kata Amelia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Amelia mendukung usulan dalam pasal ini. Menurutnya, usulan ini membuat kinerja pertahanan negara bisa menjadi lebih baik seperti di Amerika Serikat.
“Itu bagus sekalian ya. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu. bahwa angkatan-angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan,” katanya.
Secara struktur, TNI berada langsung di bawah Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi. Sementara Kemhan bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan pertahanan.
Panglima TNI memimpin langsung ketiga matra TNI dan bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada Menteri Pertahanan. Namun, Kemenhan memiliki kewenangan dalam perencanaan anggaran, pengadaan alutsista, serta penyusunan kebijakan pertahanan yang nantinya diimplementasikan oleh TNI.
Ini bukan hal baru sebenarnya, di era pasca kemerdekaan TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan. Saat itu Kementerian Pertahanan memiliki nama Kementerian Keamanan Rakyat (KKR).
Di era orde baru, Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan Keamanan juga biasanya dijabat oleh orang yang sama. (*)