
Ilustrasi TVRI. Foto: Shalstock/Shutterstock
Visiokreatif.com – Jakarta. Dirut TVRI Iman Brotoseno mengungkap masukannya terkait Revisi UU Penyiaran dalam rapat dengan Komisi I DPR. Salah satunya soal sumber daya pekerja yang harus lebih lentur perekrutannya.
“Ke depan ini dalam perkembangan konvergensi digital ini sumber daya digital, keahlian sumber daya digital sangat dibutuhkan dalam core bisnis kami,” kata Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/03/2025).
Ia menambahkan, pola rekrutmen untuk menghadapi tantangan ke depan tidak bisa lagi disamakan dengan penerimaan CPNS.
“Seperti produser film, fotografer, writer, semuanya mungkin agak susah kalau kita harus mengacu kepada pola perekrutan ASN,” ujar Iman.
Menurutnya, pegawai non-ASN sangat dibutuhkan. Sebab, TVRI membutuhkan keahlian yang lebih spesifik.
“Mungkin perlu penguatan lembaga dalam RUU Penyiaran yang baru terkait dengan sumber daya manusia. Karena memang saat ini TVRI memiliki ASN yang sesuai regulasi kepegawaian pemerintah namun dalam perkembangan penyiaran yang semakin dinamis,” urainya.
“Terkait dengan media baru ada pertimbangan strategis untuk melibatkan pegawai non ASN dalam core bisnis siaran, Tapi kalau yang tidak core bisnis seperti umum keuangan itu boleh ASN tapi kami berharap ada keleluasaan untuk perekrutan pegawai di bidang non atau bidang core bisnis ya,” sambung dia.
Baca Juga: Bahas RUU Penyiaran, Kemenkomdigi Usul RRI, TVRI, dan Antara Digabung
Ia menambahkan, pola seperti itu juga sudah diterapkan di sejumlah negara.
“Jadi benchmark dari public service di negara lain juga memakai ini ada penggabungan antara sistem kombinasi pegawai tetap dan pegawai non tetap termasuk BBC, NHK, dan Malaysia,” tutupnya. (*)