
Suasana depan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, pada Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Visiokreatif.com – Jakarta. KPK mengungkap alasan menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung terkait dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan itu berlangsung pada Senin (10/3/2025) kemarin.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan penggeledahan ini didasari adanya keterangan saksi. Sehingga untuk mengkonfirmasi, perlu dilakukan penggeledahan.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (11/03/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengatakan dugaan korupsi di Bank BJB ini terkait pengadaan iklan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai miliaran Rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
Terkait penggeledahan, RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut. Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut. (*)
Sumber: http://kumparan.com