Visiokreatif.com – Jakarta. Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (05/11/2024). Tujuan kedatangannya diduga terkait dengan dirinya yang dilaporkan oleh temannya, Silda Oktavia Rossa, atas dugaan pencemaraan nama baik.
Chikita Meidy tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.23 WIB. Mengenakan pakaian berwarna ungu, perempuan 34 tahun itu memenuhi panggilan pihak kepolisian dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Chikita tidak banyak berkomentar saat tiba di Polda Metro Jaya.
“Nanti saja, ya, aku masuk dulu,” kata Chikita.
Alasan Chikita Meidy Datang ke Polda Metro Jaya
Chikita datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sama seperti Chikita, kuasa hukumnya belum banyak berkomentar.
Silda melaporkan Chikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Silda menuding Chikita telah mencemarkan nama baiknya saat live TikTok. Chikita saat itu menyebutkan profesi Silda.
Chikita mengatakan Silda telah membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan terlapor dalam laporan Silda masih dalam penyelidikan.
“Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok ceritacikita, itu bagian dari rencana tindak lanjut,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (30/09/2024).
Baca Juga: Seorang Ibu di Deli Serdang Sumut Buang Bayi ke Saluran Air, Pernah Buang Bayinya yang Lain ke Sumur
Polisi mendalami beberapa unggahan di akun TikTok milik Chikita karena dianggap Silda telah merugikan dirinya.
Karena itu, Ade mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari Chikita sebagai pemilik akun TikTok yang unggahannya dianggap merugikan Silda.
“Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan,” ucap Ade. (*)
1 thought on “Artis Chikita Meidy Sambangi Polda Metro Jaya”
Comments are closed.