
Ilustrasi jaul beli sabu, dan Konsumsi Narkoba jenis Sabu. Foto: Tim Kreatif Redaksi.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Tampaknya jaringan Peredaran Narkoba yang diduga di setir oleh Viki Cs semakin menunjukkan taringnya yang secara tidak langsung mengatakan bahwa aktivitas mereka tidak akan di Tindak Oleh Pihak Penegak Hukum (Polisi) hal itu dapat dicermati dari hasil Penelusuran dari Tim media, bahwa informasinya dugaan Peredaran Narkoba di Kecamatan Siantar Martoba, Jalan Nagur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yang diduga dibandari oleh Viki Cs itu Buka 24 jam. Rabu, (13/11/2024)
Kecamatan Siantar Martoba, saat ini dilanda masalah serius terkait peredaran narkoba. Viki CS, yang diduga menjadi otak dari jaringan ini, tampaknya semakin berani menjalankan aktivitas jual beli narkoba jenis sabu-sabu tanpa takut ditindak oleh aparat penegak hukum.
Informasi ini diperoleh dari penelusuran tim media yang mengindikasikan bahwa jaringan tersebut beroperasi 24 jam di Jalan Nagur, menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Keberanian Bandar Narkoba di Tengah Pengawasan Hukum
Menurut sumber yang dapat dipercaya, meskipun telah ada dugaan dan informasi tentang aktivitas ilegal ini, Viki masih dapat bertindak bebas. Dari informasi yang diterima Tim media ini dari seorang Warga Bahwa hingga saat ini diduga Bandar Narkoba Viki Cs tersebut masih melakukan Aktivitas peredaran Barang Haram itu diduga Narkoba Jenis Sabu.
“A1, viki masih main, 24 Jam. Buka 24 jam viki,” tulis Sumber informasi kepada media ini.
Atas informasi itu, Awak media ini mencoba untuk melakukan Konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, namun Nomor WhatsApp Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar terlihat Ceklis satu. Masyarakat sangat mengharapkan tindakan tegas dari aparat keamanan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
Jaringan dan Anggota Viki CS
Sebelumnya, Jaringan Peredaran bisnis barang haram (sabu-red) yang dikomandoi diduga bandar narkoba Viki Cs di Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsintar, Sumatera Utara itu telah “Mewabah” atau jadi virus didaerah tersebut dan bahkan ada beberapa titik yang diduga menjadi laokasi peredarannya yaitu di Jalan Nagur Kecamatan Siantar Martoba, Gang Manunggal, Gang Gaja Mada dan Gang Erlangga.
Baca Juga: Bisnis Narkoba Milik Viki Cs Masih ‘Mewabah’ di Siantar, Kapolres Tidak Memberi Tanggapan
Disepanjang Gang tersebut kata sumber, mata-mata (Kenziro) menjaga disetiap tempat. Sebagian lagi mereka juga bertugas sebagai pengantar sabu-sabu ke pembeli yang datang silih berganti.
Adapun nama-nama anggota Viki Cs yakni, Doly, Godek, Andre Cacing, Amang alias Feri dan Danu, orang kepercayaan Viki Cs yang terlibat mengelola penjualan narkoba di seputaran Jalan Nagur. (Red)
3 thoughts on “Belum Ditindak Polisi Viki Cs Masih Bebas Edarkan Sabu di Jalan Nagur Pematangsiantar: Buka 24 Jam Viki”
Comments are closed.