
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution saat berada di Lokasi Eksekusi Bangunan Tempat Hiburan Malam, Marcopolo di Binjai. Foto: Redaksi.
Visiokreatif.com – SUMUT. Gubernur Sumatera Utara (SUMUT) Bobby Nasution mengajak dan menghimbau kepada Seluruh para Bupati dan Walikota di Sumatera Utara, agar menindak tegas Tempat Hiburan Malam yang kedapatan ada transaksi Narkoba di Lokasi tersebut agar segera Mencabut ijin Tempat Hiburan itu. Hal itu di sampaikan Bobby saat turun langsung memimpin proses Eksekusi Bangunan Tempat Hiburan Malam Marcopolo di Binjai. Jumat, (15/08/2025).
Eksekusi dan merobohkan Bangunan Tempat Hiburan Malam Marcopolo itu berlangsung Pada Kamis, (14/08/2025) yang turut di hadiri langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara. Hal itu di lakukan karena Bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak memiliki ijin tempat Hiburan dari Provinsi Sumatera Utara, serta ada temuan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Ditambah info dan bukti dari pak Kapolda menyampaikan ada jual beli Narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan ini, Ada Buktinya, ada alat DJ, ada Speker-speker. Belum tau kita ada Kantor yang ada alat DJ nya, belum pernah ketemu, kecuali memang kalau tempat Hiburan Malam,” terang Bobby.
Gubernur Sumatera itu juga menyampaikan ke seluruh para bupati dan Walikota, jika ada tempat hiburan malam yang kedapatan transaksi di dalam, di cabut aja izinnya.
“Pertama saya ingin menyampaikan ke seluruh Bupati dan Walikota, kalau memang nanti ada kegiatan dari Polda dan Polres, ada tempat-tempat Hiburan yang ketemu transaksi Narkoba, Cabut aja Izinnya.” Tegas Bobby.
Sekedar diketahui bahwa di Kota Pematangsiantar ada dua Lokasi Tempat Hiburan yang sebelumnya telah di temukan oleh Pihak Polda Sumatera Utara ada transaksi Narkoba didalam.
Lokasi tersebut pertama adalah, Studio21 yang berada di Jalan Lintas Siantar Parapat, Kecamatan Siantar Simarimbun, dan di Lokasi Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar martoba, Kota Pematangsiantar Siantar.
Baca Juga: Geger! Studio 21, D’RED KTV Dragon KTV Direkomendasikan Tutup, Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba
Dari dua Lokasi itu, Pihak Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba menemukan sejumlah bukti Narkotika jenis Extacy dan menangkap sejumlah tersangka hingga ada yang di tetapkan jadi DPO.
Selain itu, Pihak Derektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, perlu melakukan Penyelidikan terhadap Tempat Hiburan Malam Bintang Cafe dan Bar di Jalan Rakkutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba (kompleks Siantar Waterfark), dan baru-baru ini ada Anda Reborn Club dan KTV di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. (Andi/Red).