Visiokreatif.com – Medan. Tujuh anggota polisi diduga terlibat dalam kasus tewasnya tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42 tahun). Budianto diduga tewas lantaran aksi kekerasan yang dilakukan ketujuh personel tersebut saat proses penangkapan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan ketujuh anggotanya itu merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Semua anggota Satreskrim. Satu Kanit (kepala unit), perwira. Ipda ID bersama 6 lainnya di unit Resmob dan Pidum, memang bertugas luar (lapangan),” kata Gidion pada Sabtu (28/12/2024).
“Semua saat itu anggota berada di luar patroli (karena malam Natal), Saya dan Pak Kasat Reskrim juga patroli,” jelasnya.
Namun, Gidion belum membeberkan identitas dari ketujuh polisi tersebut.
Yang pasti, kata dia, saat ini ketujuh anggotanya itu sudah dipatsus dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12/2024) dini hari oleh Ipda ID dan 6 polisi lainnya. Dasar penangkapannya adalah tertangkap tangan melakukan pengancaman terhadap Ipda ID karena tak terima ditegur.
Budianto dan rekannya akhirnya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimasukkan ke ruang sel tahanan sementara pada pukul 02.00 WIB. Lalu, pukul 15.05 WIB Budianto mengalami muntah-muntah dan dibawa ke RS Bhayangkara.
Keesokan harinya, Budianto dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil autopsi, Budianto mengalami pendarahan di batang otak. Hal ini menguatkan dugaan adanya kekerasan tumpul yang diterima oleh Budianto. (*)
1 thought on “Buntut Tahanan Tewas, 7 Polisi Polrestabes Medan di Sanksi Penempatan Khusus”
Comments are closed.