
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Visiokreatif.com – Jakarta. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut nyali pimpinan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi kecil. Hal tersebut ia sampaikan dalam evaluasi kinerja lembaganya yang sudah bekerja selama lima tahun terakhir.
Haris mengatakan, pada tahun 2020-2023, ada 10 rekomendasi yang diberikan oleh Dewas kepada pimpinan KPK. Paling banyak diberikan pada 2020 yakni sebanyak 4; 2021 sebanyak 3, 2022 sebanyak 2; dan 2023 sebanyak 1 rekomendasi.
Adapun unsur penilaian rekomendasinya yakni soal integritas, akuntabilitas, kerja sama, hingga kepemimpinan. Salah satu poinnya soal pimpinan KPK yang bernyali kecil dalam memberantas korupsi.
“Mungkin ya, kalau kita gunakan bahasa apakah Pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada tapi nyalinya masih kecil. Ke depan itu dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ucap Haris dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Ketua Baru KPK Targetkan Segera Tangkap Harun Masiku: Makin Cepat Makin Bagus
Adapun tiga pimpinan KPK yang terkena etik yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
“Kemudian juga dalam penilaian kami di Dewas selama 5 tahun ini pimpinan belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergitas. Hal ini bisa dilihat misalnya muncul secara publik misalnya statement Pimpinan A mengenai suatu kasus kok bisa beda dengan statement Pimpinan B mengenai kasus yang sama. Ini Dewas tentu sangat menyesalinya,” ucapnya.
Pimpinan KPK saat ini yakni: Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. (*)