Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Penyaluran beras Bulog dari Perum Bulog seharusnya menjadi salah satu solusi untuk menahan laju kenaikan harga beras melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Namun, di lapangan, terdapat indikasi bahwa sejumlah oknum telah memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat.
Modus Operandi Mafia Beras
Di Pematangsiantar-Simalungun, mafia beras Bulog beraksi dengan mengganti kemasan beras yang seharusnya disalurkan. Mereka mengubah beras Bulog menjadi beras lokal dengan harga jual tinggi dan kuat dugaan ada oplosan. Berdasarkan informasi yang beredar, diduga salah satu pelaku utama adalah CV. Ohmy Pucay yang diketahui pemiliknya adalah RP di Jalan Ahmay Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yang diduga kuat melakukan oplasan commodity ini dengan mengganti karung beras Bulog dengan karung bermerek lokal yaitu Buah Anggur Saudara.
Dampak Negatif bagi Masyarakat
Praktik penyelewengan ini jelas berdampak negatif. Beras yang seharusnya diberikan kepada masyarakat golongan menengah ke bawah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, justru diselewengkan demi keuntungan individu. Dalam satu bulan, diduga CV. Ohmy Pucay mampu menyuplai hingga 150 ton beras diduga oplosan dari kilang campur Bulog dan di kemas dalam Karung ukuran 10kg yang di beri cap/merek Buah Anggur Saudara. Hal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan dari pemerintah.
Aksi ilegal ini diduga kuat telah berlangsung selama empat tahun dan diduga menyebabkan keuntungan miliaran rupiah saat harga beras melonjak. Dengan modus yang sangat rapi, mafia beras melakukan pengelabuan kepada petugas dan mengancam keberlangsungan program pangan yang seharusnya membantu masyarakat.
Terkait adanya Mafia Beras di Kota Pematangsiantar itu, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan terkait dugaan Mafia beras dan oplosan di Kota Pematangsiantar tersebut, silahkan di Laporkan.
“Silahkan dilaporkan,” katanya lewat pesan WhatsApp, Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 18.25 Wib.
Selain itu, kuat dugaan bahwa Karung Bulog dengan berat Netto 50 kg itu, juga dijual ke Pabrik untuk dijadikan kemasan/karung Ampas Ubi. (*/Andi)
2 thoughts on “Dugaan Mafia Beras dan Oplosan di Pematangsiantar, Polda Sumut: Silahkan dilaporkan”
Comments are closed.