Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Tempat hiburan malam (THM) di kota Pematangsiantar, termasuk KTV dan klub Studio 21, kini menjadi magnet bagi banyak pengunjung. Baik anak muda maupun orang dewasa mencari hiburan dengan menikmati musik DJ di dalam Room KTV dan menikmati minuman keras. Namun, di balik kesenangan tersebut, terdapat potensi masalah serius yang patut dicermati. Sabtu, (21/12/2024)
Studio 21 Club dan KTV. THM yang satu ini berada di Jalan Parapat, Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. THM ini diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis ekstasi yang di kelola oleh inisial JS atau M.
Hasil Informasi dan Penelusuran awak media ini, JS alias M diduga mendapatkan Narkoba Jenis Ekstasi tersebut, lewat Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).
“Eksatsinya itu dari Lapas ketua, tapi belum tau lapas mana,” ujar Narasumber kepada Crew media ini.
Selain dugaan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi, Studio 21 itu pun diterpa issu dugaan Prostitusi lewat layanan wanita penghibur alias lady companion (LC) khusus pengunjung yang butuh LC.
Seorang Warga yang eumahnya berdekatan dengan Lokasi Studia 21 tersebut mengatakan bahwa dirinya kerab melihat beberapa Wanita Berparas Cantik memasuki Club tersebut, dan menduga bahwa itu adalah dayang-datang atau wanita yang menjadi wanita penghibur di studio 21.
Lanjut dia (Warga) mengatakan sedikit penasaran, bahwa ada dugaan-dugaan mencurigakan di dalam Studio 21 tersebut, tentang dugaan peredaran Ekstasi dan dugaan Prostitusi.
“Tapi perlu juganya di selidiki polisi aktifitas di dalam, kalau soal Pill itu udah seringnya beredar di tempat hiburan malam, tapi entahnya ada Prostitusi, atau atau yang lainnya di dalam, kita warga ini gak tau. Cuman Polisi lah yang tau dan berani masuk kedalam,” ujarnya.
Sementara itu, menurut informasi yang didapat Awak media ini, Pihak Kepolisian dari Polres Kota Pematangsiantar enggan menyentuh atau belum melakukan tindakan terhadap Studio 21 tersebut, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan penegak hukum atau Polisi dalam hal penindakan dan Pemberatasan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Prostitusi di Studio 21 itu. (Tim/Red)
3 thoughts on “Dugaan Peredaran Ekstasi di Studio 21 Siantar dan Dugaan Prostitusi, Enggan Disentuh Polres”
Comments are closed.