
Tugu Dayok Mirah/DPC Himapsi Kota Pematangsiantar di Polres Pematangsiantar. Foto: Istimewa.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Tugu Dayok Mirah yang berada di Jalan Ahmad Yani (Simpang Rambung Merah), Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar diduga telah dirusak orang tak bertanggungjawab pada Minggu (7/4/2025) lalu.
Hilangnya buntut, sayap, dan kaki dari tugu tersebut mendadak viral di media sosial setelah dibagikan oleh beberapa akun.
Meski sedang dilakukan pemeriksaan CCTV sekitar lokasi oleh Polres Kota Pematangsiantar, namun hingga saat ini belum ada hasil terkait dugaan pengrusakan aset milik Pemko Siantar tersebut.
Atas kerusakan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar langsung melaporkan pengrusakan itu ke Polres Pematangsiantar pad Kamis (10/4/2025) sekira Pukul 10.00 WIB.
Terhadap Laporan resmi itu DPC Himapsi Siantar berharap ke Polres dan Wali Kota Pematangsiantar agar serius menangani kasus tersebut.
Ketua Himapsi Siantar, Nico N Sinaga SH mengatakan kepada media bahwa dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah merupakan cerminan atas lemahnya pengawasan terhadap simbol-simbol budaya Simalungun, Dayok Mirah (Ayam Mirah) adalah makanan khas budaya Simalungun khusus untuk raja yang juga disebut Dayok Na binatur.
“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah ke Polres dan Wali Kota Siantar dilengkapi dengan dokumen-dokumen temuan fakta di lapangan,” ucapnya.
Menurut Nico, dugaan pengrusakan ini harus ditanggapi serius oleh kepolisian agar Kota Pematangsiantar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tentram.
“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi pelestarian budaya Simalungun, Himapsi memandang tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol adat dan budaya Simalungun, serta merusak keindahan dan identitas Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Selain itu, saat ditanya muatan laporan ke Wali Kota Pematangsiantar, Nico mengatakan agar Wesly Silalahi selaku Wali Kota dapat menginstruksikan dinas dan pihak terkait untuk berkolaborasi dengan kepolisian menyelidiki dugaan pengrusakan.
“Saat ini Pemko Siantar, kan, tengah menyiapkan peresmian Monumen Raja Siantar ke XIV Sang Naualuh Damanik yang menjadi simbol besar sejarah. Maka perlu ada jaminan keamanan dan keseriusan pemerintah dalam menjaga seluruh aset budaya lokal,” ucapnya.
Baca Juga: Ada Gejolak Kebijakan Trump, BPJamsostek Buka Peluang Tambah Investasi Saham
Sebelumnya, setelah viral di media sosial terkait hilangnya bagian potongan tugu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar, Risfani Sidauruk, pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan usai libur panjang menyambut Idul Fitri 1446H/2025 lalu.
Sementara itu, saat dicek via CCTV Pemerintah Kota Pematangsiantar yang berada di sekitar titik lokasi hanya berfokus pada pemantauan kondisi lalu lintas jalan, tidak mengarah ke Tugu Dayok Mirah. (*)
1 thought on “Himapsi Siantar Laporkan Dugaan Pengrusakan Tugu Dayok Mirah ke Polres dan Wali Kota Siantar”
Comments are closed.