
Foto; Dok Istimewa.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Pihak manajemen Koin Bar Siantar mengeluarkan pernyataan tegas mengenai posisi Hilda Pangaribuan alias HP (36) yang saat ini terjerat dalam kasus narkoba. Dalam rilis yang disampaikan pada Jumat (07/02/2025), manajemen menegaskan bahwa Hilda sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak penangkapannya pada 12 Juni 2024 yang lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh pihak manajemen Koin Bar yang saat ini merasa disudutkan atas beredarnya informasi dan pemberitaan di media-media online saat ini.
Tidak Ada Hubungan dengan Koin Bar
Putri, perwakilan manajemen Koin Bar Siantar, menegaskan bahwa semua informasi yang beredar di media seputar kasus Hilda tidak ada kaitannya dengan operasional koin bar tersebut.
“Nama koin bar Siantar tidak seharusnya dibawa ke dalam masalah hukum yang dihadapi Hilda. Permasalahan ini bersifat pribadi dan tidak terkait dengan aktivitas koin bar kami,” kata Putri.
Dia menambahkan, sejak ditangkap (12/06/2024) oleh pihak kepolisian, Hilda sudah tidak lagi menjadi karyawan atau Supervisor Koin Bar Siantar lagi.
Pentingnya Menjaga Nama Baik
Putri juga menambahkan, pihak manajemen ingin meluruskan informasi yang keliru demi menjaga nama baik Koin Bar Siantar. Dikatakannya, pada saat penangkapan, tidak ada barang bukti narkoba jenis ekstasi yang ditemukan di lokasi Koin Bar. Oleh karena itu, dia berharap semua pihak memahami bahwa manajemen Koin Bar Siantar selalu mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pihak manajemen Koin Bar juga tidak melakukan pembelaan terhadap karyawan yang terlibat hal-hal yang melanggar hukum.
Lanjut Putri mengatakan bahwa yang menjadi pertanyaan, permasalahan utamanya adalah Pabrik Home Industry (ekstasi) di Medan yang di tangani oleh Mabes Polri tetapi kenapa hanya nama Koin Bar Siantar yang di permasalahkan, padahal saat penangkapan Hilda, tidak di temukan narkoba jenis (ekstasi) di lokasi Koin Bar Siantar.
“Hal ini perlu diketahui semua pihak demi nama baik Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan yang mengikuti aturan dan peraturan yang ada. Kasus ini tentu menjadi fokus perhatian banyak orang, namun yang lebih penting adalah menjaga integritas dan reputasi Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan yang bertanggung jawab.” Terang Putri. (Andi)