Visiokreatif.com – Medan. Komitmen memberantas kejahatan jalanan terus dilakukan oleh Polsek Sunggal sesuai dengan perintah Polrestabes Medan.
Hal ini dibuktikan langsung oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal Yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan specialis jambret.
Pelaku adalah warga Medan bernama DH (39) yang telah tercatat aksi kehajatannya di kepolisian sebanyak 10 laporan polisi.
Korban Sukarni (40) sebagai Ibu Rumah Tangga saat ini harus mendapat perawatan medis dirumah sakit. Sukarni sempat mengejar pelaku dan terjatuh di Jalan Amal Medan
Sementara Rahel (20) Sebagai Mahasiswa dijambret di Jalan Gatot Subroto Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Gutabarat, saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Medan, Selasa (21/01/2025).
” Modusnya ini menyasar pada masyarakat yang cukup rentan yakni perempuan.Ini berulang, pelaku telah melakukan 10 kali kejahatan yang sama,” kata Kapolrestabes Medan.
Sebagai efek jera kepada pelaku, bedasarkan laporan kepolisan yang tercatat sebanyak 10 kasus. Polrestabes Medan akan mengawal kasus ini agar hukumannya berlanjut.
“Saya pastikan untuk kontruksi hukumnya berlanjut. Laporan polisinya ada sepuluh akan berlanjut. Jika pelaku bebas lanjut akan berlanjut hukumannya,” tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Salah satu korban bernama Mahasiswa bernama Rahel, mengaku dirinya tidak menyangka jadi korban aksi kejahatan dilokasi ramai pada sore hari.
” Saya dari Binjai menuju Medan bersama orang tua, sampai di Jalan Gatot Subroto Medan, tas saya yang berisi Hp, KTP, ATM langsung di tarik oleh pelaku,” ujarnya saat berada di Polsek Sunggal.
Tidak menerima barang berharga dilarikan pelaku, ia pun spontan mengejar pelaku dan tidak membuahkan hasil.
” Tapi saya senang dan berterima kasih sekali sama Polrestabes dan Polsek Sunggal atas reaksi cepatnya. Saya sedang menyusun skripsi dan di Hp itu ada data -data skripsi saya,” terangnya. (*)