
Petugas pajak melayani warga yang membayar pajak. Foto: Antara/Risky Andrianto
Visiokreatif.com – Jakarta. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.
“Belum dengar aku. Belum ada (omongan) tax amnesty,” kata Susiwijono kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/1/2024).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai rencana tersebut.
“Maksudnya aku nggak tahu ya di level pimpinan atas, kita belum pernah ada (omongan). Saya kan baru dari masuk cuti. Dua minggu cuti,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pemerintah sedang merumuskan mekanisme tax amnesty sebagai salah satu strategi untuk mengembalikan aset yang berada di luar negeri.
“Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty I dan II. Ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan,” ujarnya.
Namun, ia menekankan langkah ini tetap akan diiringi dengan penegakan hukum yang kuat.
“Untuk memberi ruang sebagaimana disampaikan bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka yang ada di dalam maupun luar melalui mekanisme tax amnesty,” kata dia. (*)