lVisiokreatif.com – Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap wilayah mana yang paling banyak menyumbang WNI bekerja di sektor judi online dan online scamming di luar negeri. Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi peringkat pertama.
“Kalau daerah pertama, Sumut,” kata Judha dalam diskusi korupsi dan perdagangan manusia yang disiarkan di YouTube AJI Indonesia, Jumat (13/12/2024).
“Kemudian Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, itu kasus-kasus yang kami catatkan banyak terjadi, daerah asal,” sambungnya.
Fenomena Playing Victim
Dalam kesempatan yang sama, Judha juga mengungkap soal adanya fenomena WNI yang playing victim. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan fasilitas dan kemudahan dari Kemlu, padahal dia bukan korban.
Pertama, mereka ingin bebas dari denda imigrasi, karena mayoritas semuanya overstay.
“Jadi ketika mereka mengaku korban TPPO ada prinsip norma hukum internasional non-punishment principle, korban TPPO tidak boleh dikriminalisasi atau dihukum karena kesalahan pidana yang dia lakukan,” kata Judha.
Kedua, modus lainnya yakni dalam UU menyebutkan bagi korban TPPO, maka penanganan kasusnya dibebankan biayanya kepada negara. Termasuk dengan tiket pulang gratis ke Indonesia.
“Nah ini modus yang baru tadi, yang baru kami tangani dengan Bareskrim, dia pelaku namun dia ingin supaya nanti tidak ada tuntutan hukum they disguise themselves as victim human trafficking, padahal dia pelaku, untungnya Bareskrim bisa melakukan penyidikan yang baik artinya mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (*)