Pengenalan Masalah Keterancaman PKL
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Belakangan ini, masyarakat Pematangsiantar dihadapkan pada polemik mengenai keterancaman pedagang kaki lima (PKL). Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan terkait keberlangsungan hidup mereka. Surat dari Satpol PP Kota Pematangsiantar yang mengundang beberapa pedagang untuk hadir di kantor menambah ketidakpastian. Pertemuan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum berdasarkan peraturan daerah nomor 9 Tahun 1992 Tentang Wajib Bersih Lingkungan, Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dampak Penertiban Terhadap Ekonomi Rakyat
Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan sulitnya mencari pekerjaan, banyak warga mengandalkan PKL sebagai sumber penghasilan. Pedagang kaki lima ini memainkan peranan penting dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Namun, saat pemerintah mengedepankan regulasi yang ketat, banyak di antara mereka yang merasa terancam. Setelah semua jerih payah, kini mereka dihadapkan pada ancaman penertiban yang dapat memengaruhi mata pencaharian mereka.
Ketidakadilan dalam Penegakan Ketertiban
Sementara PKL berada dalam sorotan, sejumlah usaha yang memiliki potensi mengganggu ketertiban umum masih beroperasi. Contohnya, beberapa tempat hiburan Studio 21 Bar dan KTV yang dimasa lalunya bangunan itu telah mengambil sebagian Daerah Aliran sungai (DAS) di Jalan Lintas Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang hingga saat ini belum adanya penegakan dari Pemerintah.
Selanjutnya, Evostar Bar dan KTV, yang diduga juga belum lengkap ijin usaha beroperasi dan sempat mendapatkan Penolakan dari Sekolah dan Perguruan Tinggi Advent karena dianggap akan menggangu ketertiban lingkungan dan Ketentraman, yang berada di Jalan Rakutta Sembring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Terakhir, kendaraan Rakitan yang dioperasikan sebagai odong -odong berjalan yang jelas -jelas telah mengganggu kenyaman pengendara di Lajur lalu lintas Umum, menggangu ketentraman dengan menggunakan Music bervolume tinggi. Hal-hal urgen seperti itu yang seharusnya perlu di perhatikan oleh Wakil Rakyat di Kota Pematangsiantar.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menggunakan pendekatan yang lebih adil dalam menata ketertiban di Pematangsiantar. Perlindungan terhadap PKL harus menjadi prioritas, mengingat mereka adalah bagian dari perekonomian lokal.
Artikel ini ditulis oleh Andi Simanjuntak