Visiokreatif.com – Simalungun. Tiada Habisnya atau memang sengaja di Peliharah Dugaan Peredaran Narkoba dan Bos Parengkol atau Penipuan Online yang disebut masih marak di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di jalan Pemasyarakatan, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Jumat, (03/01/2025).
Terhadap adanya dugaan Peredaran Narkoba dan dugaan Parengkol (Penipuan Onlien) tersebut, menjadi refleksi bagi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H untuk benar-benar komitmen dalam hal Pemberantasan Narkoba dan Pelaku Penipuan Online yang di lakukan Oleh Narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Informasi yang di terima awak media ini pada Jumat, (03/01/2025) malam bahwa diduga Napi yang bernama Kiki Alias Sapto panggilannya Lelek merupakan bos engkol, diketahui bahwa Kiki adalah, pengganti Badai yang sebelumnya diduga pemain atau disebut sebagai Bos Parengkol di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Kiki ini menetap di Kamar 10 Kartini atas dan memiliki kamar kerja di kamar atas yg baru dibangun di lapas.” Tulis salah seorang yang mengaku Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar lewat WhatsApp, yang menjadi Sumber Informasi media ini.
Selain itu, Sumber juga mengatakan bahwa untuk bos narkoba disana, bernama Koko Dian yang sebelumnya WBP di Lapas Lubuk Pakam.
“Dia pindahan dari Napi Lapas Lubuk Pakam yg sebelumnya pernah diberitakan terkait bisnis narkobanya. Kamar kerja Dian pun banyak di kamar atas yg baru dibangun,” terang Sumber.
Dian sendiri kata sumber, turut mengamankan bila mana ada pemberitaan miring.
“Dian jga bayar besar kepada petinggi Lapas supaya tidak dipindahkan ke Nusakambangan.” Ujarnya.
Sumber juga menerangkan bahwa penjualan narkoba milik Koko Dian di lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bisa mencapai kurang lebih sekitar 50 Kg/bulan.
“Koko Dian sama dengan Kiki yang memiliki anggota kerja, dimana saat melakukan aksi Lodes mereka terlebih dahulu konsumsi sabu sabu,” ketus Sumber.
Atas adanya informasi itu, Pihak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Pangihutan Sinabang, Jumat, (03/01/2025) Sekitar pukul, 20.42 Wib, guna dimintai tanggapannya dan tindakan apa yang akan di lakukan Pihak Lapas terhadap Napi yang diduga berani melakukan tindakan Mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Tersebut.
Namun, KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan tanggapan terkait adanya dugaan Bos Narkoba dan Bos Parengkol tersebut. (*/Andi)
1 thought on “Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Diduga Masih Marak Parengkol dan Narkoba”
Comments are closed.