Visiokreatif.com – Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan hingga saat ini wacana libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan masih dalam proses pengkajian.
Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan hasil pengkajian ini akan menjadi penentu keputusan akhir.
“Sedang dikaji. Ya, hasil kajiannya nanti menentukan,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Dia juga menekankan bahwa libur panjang atau tidak, yang paling penting adalah kualitas ibadah di bulan Ramadan.
Libur sebulan pada masa Ramadan bagi sekolah dan kampus sudah pernah diterapkan di Indonesia. Menurut sejarah, libur diterapkan pada zaman kolonial Belanda dan Orde Lama.
Pada era Orde Baru ditiadakan, lalu berlaku lagi pada era Presiden Gus Dur. Lalu ditiadakan lagi hingga kini. Selama libur sebulan, sekolah bisa memberlakukan pesantren kilat.
Pada Pilpres 2019, capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menerapkan libur sebulan selama Ramadan bila menang. (*)