
Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Nusron Wahid mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Visiokreatif.com – Jakarta. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan audit yang dilakukan terhadap kasus pagar laut di Tangerang, pihaknya memecat 6 pejabat daerah yang berwenang.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1/2025).
Nusron mengatakan 8 orang ini sudah diberikan sanksi oleh inspektorat ATR/BPN. Saat ini sedang dalam proses penerbitan surat keputusan penarikan jabatan dari 6 pegawai.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, TNI AL & Nelayan Tetap Bongkar Pagar Laut di Tangerang
“Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi,” kata Nusron.
“Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta. Karena kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR BPN. Yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR BPN,” tuturnya. (*)
1 thought on “Nusron Copot 6 Pejabat ATR/BPN Imbas Pagar Laut di Tangerang”
Comments are closed.