
Barang bukti senjata api dan amunisi yang diselundupkan disertir TNI untuk dijual ke KKB Puncak Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Visiokreatif.com – Papua. Pecatan TNI bernama Yuni Enumbi (29 tahun) ditangkap Satgas Damai Cartenz saat selundupkan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya.
Yuni sebelumnya dipecat dari TNI karena kasus serupa. Ia ditangkap di KM 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 dalam keadaan belum terangkai, empat pucuk senjata api laras pendek jenis pistol G2 Pindad, dan satu pucuk senapan angin. Selain itu, juga diamankan empat magasin pistol G2, 632 butir amunisi kaliber 5,56 MM dan 250 butir amunisi kaliber 9 mm, serta uang tunai senilai Rp 369.600.000.
Senjata dan amunisi tersebut disembunyikan pelaku dalam sebuah kompresor. Ia mengirimnya melalui laut dari Jawa menuju Jayapura. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Puncak Jaya, Papua Tengah, lewat jalur darat.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah Satgas Damai Cartenz mendapat informasi terkait penyelundupan senjata dari Jawa ke Puncak Jaya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Patrige, senjata dan amunisi tersebut senilai Rp 1,3 miliar. Pihaknya menyelidiki asal senjata tersebut.
“Kita akan melakukan pengecekan asal senjata api namun kalau dilihat memang ini keluaran Pindad.
Anggota kami masih di Pulau Jawa dan masih menelusuri siapa dan pihak mana yang terlibat,” kata Patrige di Polda Papua, Sabtu (8/3/2025).
Patrige bilang polisi juga menangkap dua pelaku lainnya. Mereka ialah sopir dan kernet yang membantu pelaku.
“Kita masih mendalami dana Rp 1,3 miliar. Dari mana sumbernya, siapa yang mendanai pelaku,” kata Patrige. (*)