
Yayasan Perguruan Pelita, SMK, SMA Swasta Pelita. Foto: Dok Istimewa.
Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Pemerintah, baik era presiden sebelumnya, hingga di rejim Presiden ke-8, Prabowo Subianto, selalu memprioritaskan anggaran negara ke sektor pendidikan, termasuk dana-dana bantuan yang dipertujukan ke Peserta Didik, terutama bagi keluarga ekonomi lemah. Sabtu, (16/08/2025).
Bantuan dimaksud, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), kemudian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun di sisi lain, upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) era Presiden Prabowo saat ini, ke sektor pendidikan, berbanding terbalik atas fakta yang ada di sekolah swasta Yayasan Pendidikan Pelita, berlokasi di Jl Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, dengan dua klasfikasi pendidikan formal, Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Fakta ditemukan, di sekolah Yayasan Pelita dimaksud, bahwa pihak sekolah melakukan pungutan wajib berlaku kepada Peserta Didik dengan besaran nominal, Seratus Ribu Rupiah. Hal ini diluar dari tagihan uang sekolah setiap bulannya.
“Sekolah minta 100ribu ke kami. Dibilang untuk perpustakaan. Itu untuk semua kami diminta, mulai kelas 10 sampai kelas 12,” ungkap seorang Siswi kelas XI, SMK Yayasan Pelita, yang takit dimuat identitasnya, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Siswi SMK Yayasan Pelita, berkulit putih mungil itu juga, mengungkapkan, bahwa pungutan itu, berlaku untuk kenaikan tingkat kelas berkesinambungan.
Namun saat disinggung, apakah pungutan 100ribu masuk kas yayasan melalui Bendahara atau Kepala Sekolah, siswi ini mengaku tidak mengetahui secara persis.
“Ga tau aku ke mana uang itu, bang. Tapi dapat BOS nya sekolah kami,” imbuh Siswi ini mengungkapkan.
Terpisah, Kepala SMK Yayasan Pelita, diketahui akrab dengan panggilan Eric, hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dikonfirmasi. (*)