
Dimas Taufiq (19), pelaku pembunuhan bocah di Deli Serdang. Foto: Dok. Polres Belawan
Visiokreatif.com – Deliserdang. Pria di Deli Serdang, Sumut, bernama Dimas Taufiq (19), membunuh dan mencabuli tetangganya, bocah perempuan usia 7 tahun. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menjerat leher korban dengan tali.
Penyebabnya, ia dendam kepada abang korban, Bayu (25). Menurutnya, ia dipecat dari tempat kerjanya lantaran Bayu mengadu kepada bos mereka bahwa pelaku sering menggelapkan semen.
“Saya dipecat pas istri hamil, saya nganggur. Anak saya prematur, meninggal dunia. Dendam sama si Bayu,” kata Dimas dalam video yang dikirim oleh Kapolres Belawan AKBP Janton.
Dimas mengakui, aksi pembunuhan itu ia rencanakan sejak Rabu (26/2/2025) pagi. Saat itu, ia melihat korban sedang bermain.
“Dia lagi main, (saya) ke rumah saya, suntuk saya, keluar dia masih di situ, di depan kedai, saya panggil, (untuk) buang bangkai gudang,” kata dia.
Korban pun mau disuruh oleh pelaku. Korban juga diyakini tak curiga lantaran korban sering dipanggil oleh pelaku. Pelaku kerap menyuruh korban untuk membelikan rokok.
“Sering saya panggil, sering saya suruh,” jelasnya.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terendam di dalam kolam lumpur, leher dijerat tali, mulut disumpal, dan tanpa celana. Korban juga mengalami pencabulan oleh pelaku. (*)
1 thought on “Pengakuan Pria di Deli Serdang Jerat Leher Bocah hingga Tewas”
Comments are closed.