Visiokreatif.com – Pematangsiantar. Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar beraudiensi ke Walikota Pematangsiantar, kedatangan KONI tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani bersama Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Yusuf Gultom. Rabu (22/12/2025).
Dalam audiensi tersebut, beberapa poin penting yang di sampaikan oleh Ketua KONI Pematangsiantar, Riau Alenxander Siahaan. Termasuk tentang pelantikan kepengurusan yang akan mendatang dan sekretariat KONI Pematangsiantar. Lalu keabsahan GOR dan kepengurusan saat ini.
Riau juga membahas program KONI dengan Wali Kota. Ini termasuk menyampaikan visi misinya sebagai Ketua KONI Pematangsiantar.
Sedangkan Wali Kota juga menyampaikan poin-poin penting pada KONI Pematangsiantar seperti mengaktifkan cabang olahraga (cabor) yang tidak aktif. Susanti pun menyampaikan pada prinsipnya mendukung pelantikan pengurus KONI Pematangsiantar.
“Sesuai dengan visi misi KONI menciptakan wisata olahraga dalam upaya peningkatan UMKM, saya sangat mendukung,” paparnya.
Sekedar diketahui bahwa, Riau Siahaan selaku Ketua KONI Kota Siantar terpilih periode 2025 2029 hasil musyawarah kota (muskot) yang dilaksanakan di Aula Siantar Hotel pada tanggal 23 Desember 2024 yang didukung 21 pengcab kini telah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari KONI Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan. SK itu tertuang dalam nomor SKEP 05/KONI-SU/1/2025 ditandatangani Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis tertanggal 14 Januari 2025.
Melalui konferensi pers di Cafe Samahita Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Selasa 14 Januari 2025, Riau menuturkan akan mengadakan pelantikan pada bulan Februari 2025 mendatang.
“Kami menghimbau agar tidak ada pihak- pihak yang mengatasnamakan KONI Siantar selain kepengurusan ini. Apalagi menggunakan stempel dan kop surat,” tegasnya.
Dia juga menegaskan agar segala inventaris KONI yang berasal dari anggaran daerah supaya dikembalikan segera. Ini agar tidak ada kerugian bagi pemerintah maupun pengurus KONI yang baru. (*)