
Konferensi pers ungkap penangkapan sabu 100 kg. Foto: dok. Puspen TNI.
Visiokreatif.com – Aceh. TNI AL terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di Perairan Indonesia, kali ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe dibawah jajaran Lantamal I Belawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara. Jumat (06/03/2025).
Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa, 4 Maret 2025 pukul 14.30 WIB Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang rencana akan adanya pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara.
Mengetahui hal tersebut Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara.
Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara. Pada Rabu (05/03) Tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ. Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada.
Setibanya di lokasi, terduga pelaku MJ sedang duduk di depan rumahnya dan langsung dimintai keterangan terkait keberadaan barang yang diduga tersebut. Setelah didesak, akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya kepada tim F1QR Lanal Lhokseumawe yang ternyata narkoba tersebut di kubur didekat rumahnya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Pajak Klumpang, Empat Pelaku Diamankan
Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, dimana didalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg. Dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg. (*)