
Tersangka pemilik Narkoba jenis Sabu-sabu saat diamanakan Polairud Poda Sumut guna dilakukan penyelidikan. Foto: Dok. Polairud.
Visiokreatif.com – Medan. Tim Patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial P (42) atas dugaan tindak pidana narkotika di pesisir Sungai Deli, Medan Marelan. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/2) sekitar pukul 16.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut. Rabu, (19/02/2025).
Komandan Kapal Polisi Anis Kembang-4001, AKP Alfath Akbar, menyampaikan pernyataan terkait pengungkapan kasus ini.
“Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika di sekitar Sungai Deli. Tim kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sabu seberat ±4,9 gram, alat pendukung transaksi, dan sejumlah uang tunai,” ujar AKP Alfath Akbar
“Barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah perairan Sumatera Utara,” sambungnya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun
Dalam kesempatan yang lain, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.
“Terimakasih atas kinerjanya tingkatkan selalu patroli perangi peredaran narkoba. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalagunaan narkoba dan menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan,” ujar Kombes Dadan. (Red)