
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Visiokreatif.com – Labuhanbatu. Polda Sumut angkat bicara soal video viral bandar narkoba, yakni Endar Muda Siregar yang mengaku setora bulanan pada oknum di Polres Labuhanbatu.
Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menegaskan, pihaknya masih mendalami video itu. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak berasumsi sendiri.
“Tersangka Endar Muda Siregar ini telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah. Pernyataannya yang dibuat dalam video perlu dikritisi karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” kata Siti pada Senin (3/02/2025).
Siti menegaskan, Polda Sumut juga akan menindak tegas personelnya bila benar terlibat dalam kasus tersebut.
Video viral
Dalam video viral, Endar mengaku menyetor uang ke Polres Labuhanbatu, yakni kepada Kepala Satuan (Kasat) hingga Kepala Unit (Kanit).
“Baru untuk kanit 20-20 (Rp 20 juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Setiap bulan, setiap tanggal 10,” sambungnya.
Dalam video yang disebut direkam di Pengadilan Negeri Rantauprapat itu, pria berkaus hitam itu meminta agar polisi di Polres Labuhan yang terlibat dengannya untuk diperiksa oleh Propam. (*)