
Polisi mengamankan seorang pelaut yang menggelar pesta ulang tahun hingga lewat tengah malam sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. (foto: istimewa)
Visiokreatif.com – Bitung. Polisi membubarkan pesta ulang tahun (ultah) dari seorang pelaut di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (16/5) dini hari tadi.
Selain melanggar izin keramaian dan mengganggu istirahat warga sekitar karena telah melewati tengah malam, pesta ultah tersebut juga ditemukan banyak minuman keras (miras).
Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, membenarkan hal ini. Menurutnya, aksi ini menunjukkan komitmen Polres Bitung untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tindakan tegas namun humanis.
Adapun kegiatan pesta Ultah tersebut dibubarkan karena telah mengganggu kenyamanan dan istirahat warga di sekitar lokasi pesta dilaksanakan.
“Pada Jumat 16 Mei 2025 pukul 00.30 Wita, Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur merespons aduan masyarakat terkait pesta ulang tahun tanpa izin yang memutar musik keras dan mengkonsumsi minuman keras di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kompol Karel.
Menurutnya, saat tiba di lokasi, tim mendapati bahwa acara tersebut tidak memiliki izin keramaian dan menggunakan musik dengan keras. Tim juga menemukan minuman keras yang disajikan di acara tersebut.
“Dengan tindakan tegas namun humanis, tim menghentikan acara tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selanjutnya, pemilik pesta, HM (25) yang berprofesi sebagai pelaut, dibawa ke Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang tak berizin itu. Tim juga mengamankan keyboard dan minuman keras yang ditemukan di pesta ulang tahun tersebut.
“Polres Bitung berkomitmen untuk menertibkan kegiatan keramaian yang melanggar izin dan akan menindak tegas pemilik pesta yang menyediakan minuman keras dan mengganggu warga sekitar,” ujar Kompol Karel kembali. (*)