
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Visiokreatif.com – Depok. Seorang aktor berinisial MR ditangkap jajaran Polsek Cempaka Putih di Depok. Pelaku ditangkap karena diduga memeras kekasih sesama jenisnya hingga puluhan juta rupiah.
“Iya adanya laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan permintaan uang,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, ketika dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).
Pengky menyebut penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025). Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video syur korban jika menolak untuk menyerahkan uang. Adapun total nominal kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp 20 juta.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” ucap dia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Pengky, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial dan sudah memadu kasih selama dua bulan. Kini, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 368 KUHP.
“informasi yang kami dapatkan [pelaku] pesinetron. Masih single keduanya,” ujar dia. (*)