
Tersangka dan Barang Bukti di Polres Tanah Karo. Foto: Dok. Polres Tanah Karo.
Visiokreatif.com – Karo. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial IM (48), petani, warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan beserta 7 paket sabu siap edar pada Rabu(12/02/2025), sekitar pukul 09.00 WIB. Sabtu (15/02/2025).
IM ditangkap di perladangan Bergang yang dikelolanya di Desa Payung. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka di dalam sebuah gubuk di perladangan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sabu yang disimpan oleh IM. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 3 paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah pohon di atas tanah.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 paket sabu dengan total berat bersih 3,39 gram, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi narkoba, 10 lembar plastik klip kosong, 1 plastik pembungkus sabu dan potongan kertas sebagai pembungkus, 1 buah dompet kecil dan 1 plastik bening dan 1 unit handphone Nokia yang diduga digunakan alat untuk transaksi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
Baca juga: Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkotika Ganja di Stadion Samura Kabanjahe
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran sabu ini untuk menangkap pihak pihak yang terlibat,” ujar Kapolres. (*)