
Petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berjenis sabu, obat-obatan, dan tembakau sintetis oleh pengunjung berinisial W, pada Kamis (24/7). Foto: Dok. Istimewa
Visiokreatif.com – Bandung. Penyelundupan narkotika jenis sabu, obat-obatan, dan tembakau sintetis digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (24/7) pukul 10.00 WIB. Kala itu, seorang pengunjung berinisial W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan berinisial A.
Kemudian, petugas melihat A membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.
“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” ungkap Pance Daniel dalam pernyataan tertulis, pada Jumat (25/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika berjenis sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, serta 1 paket tembakau sintetis.
“Bungkusan mencurigakan segera diamankan, dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) segera memanggil kembali pengunjung W yang hampir keluar dari ruang layanan,” jelasnya.
Pance mengatakan, penemuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas dari Polrestabes Bandung tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Pance.
Deteksi Dini
Terpisah Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Reza menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ini sebagai komitmen jajaran Petugas Rutan Kelas I Bandung khususnya bidang pengamanan untuk lebih mewaspadai dan melakukan deteksi dini, mencegah masuknya barang terlarang ke area Rutan.
“Ini bukti keseriusan Rutan Kelas I Bandung melakukan pencegahan dan deteksi dini secara maksimal,” ucap Reza. (*)