
Penangkapan Pelaku pengedar Narkoba di Tojo Una-una. Foto: Dok. Istagram Polda Sulawesi Tengah.
Visiokreatif.com – Tojo Una Una. Polda Sulawesi Tengah melalui Polres Sat Resnarkoba Tojo Una Una (Touna) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu dini hari (01/03/2025). Dua orang terduga pengedar diamankan di salah satu penginapan di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, bersama sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kloset kamar nomor 006, serta alat hisap, timbangan digital, dan beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. menjelaskan bahwa kedua terduga, berinisial IRB dan WAN, telah dibawa ke Mako Polres Tojo Una Una untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan analisa IT guna mengembangkan jaringan peredaran mereka.
Baca Juga: Polres Ogan Ilir Razia Kampung Narkoba, Berhasil Amankan Pengguna Narkoba dan Barang Bukti
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Tojo Una Una dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya. (*)