
Ilustrasi kaki bayi. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Visiokreatif.com – Medan. Ibu di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, bernama Husna Hulki (29 tahun) yang membuang bayinya ke saluran air ternyata juga pernah membuang bayinya yang lain ke sumur.
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban menuturkan insiden itu terjadi pada tahun 2020 lalu.
“Dari hasil pendalaman kami, anak pertama dari suami kedua tersangka ini juga ada yang sudah meninggal. Kepada kami mengaku meninggal karena demam tinggi,” kata Janton pada Selasa (05/11/2024).
“Namun ternyata setelah dilakukan pengembangan dan ditanya ke orang tua tersangka, yang mana anak tersebut meninggal dikarenakan dibuang ke dalam sumur rumah mereka,” sambungnya.
Buang bayi ke saluran air 1,5 meter
Husna sebelumnya ditangkap pada Rabu (30/10/2024) lalu. Penyebabnya, ia melempar bayinya usia 1 tahun 11 bulan ke saluran air kolam ikan sedalam 1,5 meter sehari sebelumnya.
Baca Juga: Lagi Karaoke Bareng Keluarga, Istri di Sergai Ditikam Suaminya
Hal itu ia lakukan lantaran kesal usai terlibat cekcok dengan mertuanya.
Husna sebelumnya mengaku bahwa anaknya itu terjatuh ke kolam ikan. Namun, setelah interogasi ia mengaku bahwa bayinya sengaja ia buang. (*)
Sunber: kumparan.com
2 thoughts on “Seorang Ibu di Deli Serdang Sumut Buang Bayi ke Saluran Air, Pernah Buang Bayinya yang Lain ke Sumur”
Comments are closed.