
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
Visiokreatif.com – Medan. Tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42 tahun), tewas diduga usai mengalami kekerasan saat proses penangkapan menyerahkan seluruh proses hukum kematian suaminya ke Polda Sumut. Dalam kasus ini, diduga 7 polisi terlibat.
“Saya serahkan ke penegak hukum. Cuma saya berharap dihukum seadil-adilnya,” kata Dumaira kepada wartawan pada Sabtu (28/12).
Dumaira meyakini Polda Sumut sebagai lembaga yang menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional dan memberikan hukuman yang tepat terhadap anggota polisi yang diduga terlibat.
“Kalau soal hukuman sebenarnya aparat yang berwenang, kalau saya tidak berhak tahu tentang apa hukuman (yang tepat),” kata dia.
Dari hasil autopsi yang diungkap oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif, Budianto mengalami pendarahan pada batang otak. Untuk itu, diduga kuat Budianto tewas lantaran mengalami kekerasan.
“Berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak dan pada kepala,” kata Gidion di kantornya, Jumat (27/12/2024).
Saat ini, 7 polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Polrestabes Medan. Proses selanjutnya pun diserahkan ke Polda Sumut.
Budianto ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12) dini hari oleh Ipda ID dan 6 polisi lainnya. Dasar penangkapannya, adalah tertangkap tangan melakukan pengancaman terhadap Ipda ID karena tak terima ditegur.
Ketiganya ditegur lantaran mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam sehingga mengganggu masyarakat. Budianto dan rekannya lalu mengancam Ipda ID akan membawa massa. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam.
Atas pengancaman itu, Ipda ID pun memanggil rekannya untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pukul 00.20 WIB dan diduga ada aksi kekerasan di sana.
Lalu, pukul 15.05 WIB, Budianto mengalami muntah-muntah dan dibawa ke RS Bhayangkara. Keesokan harinya, Budianto dinyatakan meninggal dunia. (*)