Visiokreatif.com – Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif angkat bicara soal perkembangan penyelidikan kasus tewasnya tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42 tahun).
Gidion mengatakan diduga Budianto tewas tak hanya karena mengalami kekerasan saat proses penangkapan yang dilakukan oleh 7 anggotanya. Melainkan, ada dugaan bahwa terjadi kekerasan saat perjalanan dari lokasi penangkapan, yakni Kecamatan Sunggal ke Polrestabes Medan.
“Pada saat disergap (proses penangkapan) inilah (diduga) jatuh dari motor atau ada pergumulan itu yang kemudian karena benturannya menurut saya cukup keras pasti ada benda tumpul,” kata Gidion pada Sabtu (28/12/2024).
Meski begitu, Gidion menyebut pihaknya akan menyelidiki dugaan itu lebih lanjut. Saat ini 7 personel yang terlibat sudah dipatsus (penempatan khusus) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap 7 personel tersebut kita lakukan patsus. Pun demikian keluarga juga buat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan di Polda Sumut. Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut khususnya adalah Bidang Propam,” jelasnya.
Budianto tewas pada Kamis (26/12/2024) lalu. Diduga, penyebabnya kematiannya lantaran aksi kekerasan saat proses penangkapan.
Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12/2024) dini hari oleh Ipda ID dan 6 polisi lainnya. Dasar penangkapannya, adalah tertangkap tangan melakukan pengancaman terhadap Ipda ID karena tak terima ditegur.
Baca Juga: Buntut Tahanan Tewas, 7 Polisi Polrestabes Medan di Sanksi Penempatan Khusus
Budianto dan rekannya akhirnya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimasukkan ke ruang sel tahanan sementara pada pukul 02.00 WIB. Lalu, pukul 15.05 WIB Budianto mengalami muntah-muntah dan dibawa ke RS Bhayangkara. Keesokan harinya, Budianto dinyatakan meninggal dunia. (*)