Visiokreatif.com – Jakarta. Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam kembali mengamankan satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis sabu menggunakan speed boat berbahan fiber di perairan Pulau Keban, Kepulauan Riau, Senin (25/11/2024).
Dalam penggagalan tersebut Petugas TNI AL menemukan barang bukti berupa sabu seberat 43,2 Gram yang dibagi dalam paket siap edar diantaranya 1 paket seberat 27,9 gr, 1 paket 3,8 gr, 1 paket 2,5 gr, 1 paket seberat 0,8 gr, 5 paket 0,7 gr dan 3,5 gr, 6 paket 0,6 gr dan 3,6 gr, 2 paket 0,5 gr dan 1 gr, 1 paket 0,1 gr.
Selain menemukan barang haram, Petugas TNI AL juga mengamankan satu pucuk senjata senapan angin beserta satu kotak amunisi berisikan 31 peluru, serta satu unit boat fiber berwarna abu-abu lis warna hitam, satu mesin Yamaha 15 PK yang dipergunakan pelaku sebagai sarana pengedaran Narkotika.Satu Set Bong alat hisap sabu, dua buah timbangan digital, satu buah handphone genggam, uang tunai sebesar Rp. 25.471.000,- dan 20 Dollar Singapura.
Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP, M.Tr. Opsla, menyebutkan penangkapan ini perlu dilaksanakan pengembangan lebih lanjut apakah masih ada kaitannya dengan penyelundupan 2,6 Kg sabu yang berhasil digagalkan oleh TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP pada tiga hari lalu, Sabtu 23 November 2024.
“Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran Narkotika. Selain itu, keberhasilan pengagalan penyelundupan narkotika oleh Lantamal IV Batam sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran di seluruh perairan Indonesia.” Ujarnya. Rabu, (27/11/2024). (Red)