
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol mengikuti sidang perdana pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: KIM HONG-JI/AFP
Visiokreatif.com – Seoul. Presiden terguling Korea Selatan Yoon Suk-yeol hadir pada persidangan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/01/2015). Dia menghadapi ancaman pencopotan jabatan secara permanen.
Yoon menjadi sorotan akibat memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Keputusan itu berujung pada pemakzulan politikus berusia 64 tahun itu.
Yoon lalu menjadi presiden aktif pertama di Korsel yang ditahan aparat keamanan. Atas pemberlakuan darurat militer, Yoon diselidiki atas tuduhan pemberontakan.
Saat persidangan Selasa ini, ratusan orang demonstran berada di luar ruang sidang. Mereka terbagi dua, yaitu kelompok pendukung dan penentang Yoon.
“Perwakilan hukum Yoon telah meminta untuk memanggil sedikitnya 24 orang sebagai saksi, termasuk pejabat terkait pemilu,” kata Cheon seperti dikutip dar AFP.
Kuasa hukum Yoon dalam pernyataannya menyebut, siap membeberkan perihal alasan utama menangguhkan pemerintahan sipil.
Sebab, mereka melihat adanya kecurangan pemilu legislatif yang dimenangkan oposisi pada 2024 lalu.
Laporan jurnalis yang meliput sidang Yoon, saat tiba di ruang sidang sang Presiden memakai jas dan dasi. Sejak ditahan pada hari minggu lalu Yoon memakai seragam penjara.
Baca Juga: Ditangkap, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Terancam Dicopot
Adapun jika Yoon kalah pada persidangan kali ini, maka jabatannya sebagai presiden akan hilang. Korsel juga diwajibkan menggelar pemilu dalam 60 hari ke depan.
Persidangan MK dipastikan tetap bisa berlanjut walau Yoon memilih tidak hadir. (*)