
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Sofirinaja/Getty Images
Visiokreatif.com – Samosir. Seorang wanita di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut, berinisial EMN (45 tahun) viral di media sosial belum lama ini. Dalam video yang ia unggah, EMN mengaku menjadi korban penganiayaan oleh 4 orang temannya pada Desember 2024 lalu.
Akibat kejadian itu, menurut EMN, ia terluka di kepala dan harus operasi tempurung kepala dua kali.
Yang jadi masalahnya, kata EMN, laporan polisi soal penganiayaan itu tidak direspons oleh Polres Samosir.
Terkait hal ini, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono pun buka suara. Ia memastikan, luka di kepala EMN akibat kecelakaan tunggal.
Sebab, EMN sebelumnya ditemukan terkapar di jalanan. Kondisinya, motor hingga barang-barang milik pribadinya berserakan.
Sumaryono mengatakan kasus ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami EMN pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga.
“Korban yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT tanpa pelat nomor tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan,” kata Sumaryono pada Rabu (12/3/2025).
Saat itu, EMN pun dibawa ke rumah sakit. Ia mengalami cedera serius dan tidak sadarkan diri selama 4 hari.
“Namun, pada 25 Desember 2024 setelah sadar, korban menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH,” kata dia.
“Suami korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir untuk diproses hukum,” kata dia.
Polisi pun mendalami laporan tersebut. Namun, berdasarkan penyelidikan, tidak ada bukti penganiayaan yang diterima EMN.
Hal ini membuat EMN kemudian tidak terima dan membuat video dengan menyatakan Polres Samosir tidak memberikan keadilan dalam kasus penganiayaan yang dia alami.
“Bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk analisis alat bukti, keterangan saksi ahli, serta crime scene investigation, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal,” jelasnya.
Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol Abdul Karim Tarigan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi terhadap barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian.
Hasil analisis forensik juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.
Ternyata Mabuk
Kasat Reskrim Polres Samosir Iptu Edward Sidauruk menambahkan, EMN ternyata mengalami kecelakaan usai mabuk-mabukan. 4 orang yang ia tuding sebagai pelaku penganiayaan tersebut juga ternyata teman mabuknya.
“Iya dia mabuk sejak tanggal 20 Desember. Nah dia kecelakaan 21 Desember,” kata Edward.
“Dia mabuk di dua lokasi, pertama di warung tuak, kedua di sebuah cafe,” jelasnya. (*)